ada yang istimewa? ah biasa saja, konsepnya masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
dari berbagai acara yang ada, hanya pameran buku yg di selenggarakan oleh Gramedia yg aku kunjungi, selebihnya nothing special.
walaupun tak turut serta menikmati perayaanya bukan berarti tak turut bahagia, ikut senang iya, tp ga pake banget, hanya memantau dari sosial media sudah cukup merasakan euforia kemeriahanya, itu yg aku rasakan.
kalo ditanya kenapa aku tak turut serta di berbagai acaranya? dg lugas akan ku jawab, acara rutin tiap tahun tp format acaranya monotone, tak banyak inovasi yg di lakukan oleh pemda selaku penyelenggara acara.
mungkin teman-teman sependapat dengan tanggapanku, tp kembali ke selera masing-masing, aku pribadi sih males kalau misal tak suka namun terpaksa berangkat hanya sekedar untuk mencari keramaian semata, buat apa di tengah keramaian namun hati kita merasa sepi? wkwkwk
Topik yang akan ku angkat di dalam tulisan ini yaitu menyoal "sesuatu yang hilang dari hari jadi wonosobo kali ini" lantas apa itu? FESTIVAL BALON UDARA TRADISIONAL WONOSOBO
ada yang aneh ketika sesuatu yang tlah menjadi kebiasaan kemudian di tiadakan.
bahkan di tahun - tahun sebelumnya (hut wonosobo) acara ini merupakan acara dengan rating pengunjung tertinggi di banding acara-acara yang lainya.
selain indah dan kreatif, acara ini sudah menjadi ikonik dari kota asri ini.
Flasback ke asal muasal Balon udara tradisional ini, hingga di festivalkan dan kemudian di hilang "di larang".
*Balon udara tradisional wonosobo merupakan Balon udara yg terbuat dari kertas pilus (sama dengan bahan untuk membuat layang-layang).
ukuran tinggi dan diameternya kalo saya kira-kira sendiri mungkin berkisar antara tinggi 5-6 (meter) dengan diameter 10-15 (meter).
untuk kapan adanya balon udara ini di tengah masyarakat wonosobo saya sendiri kurang paham, yg jelas sejak saya lahir tradisi balon tersebut sudah ada, bahkan ketika saya bertanya kepada orang-orang yg lebih tua, mereka juga geleng kepala dengan persamaan jawaban bahwa mereka memang lebih muda dr lahirnya tradisi tersebut ketengah masyarakat.
untuk wilayah daerah di wonosobo yg paling banyak menerbangkan balon adalah kertek dan sekitarnya, karena memang dari info yg saya dapat walaupun belum falid, kecamatan kertek dan sekitarnya merupakan pelopor balon udara tradisional sehingga merambah ke berbagai wilayah wonosob dan sekitarnya.
*kapan balon udara tradisional di buat dan di terbangkan?
proses pembuatan balon udara tradisional biasanya di lakukan saat bulan ramadhan, saat siang hari untuk mengelabui rasa lapar para pemuda di tiap daerah melakukan pembuatan balon ini, di lanjutkan saat malam hari sebagai pengisi kegiatan menunggu waktu sahur tiba.
kami para pemuda membuat balon dengan cara gotong royong, begitu pula dengan dananya, yg di dapat dari iuran masyarakat setempat.
kebanyakan tiap satu kampung membuat minimal 1 atau 2 balon, namun jika kampung yg skala jumlah penduduknya banyak, bisa tiap rt membuat 1 balon, dengan hitungan bila 10 rt maka akan tercipta 10 balon.
memasuki akhir ramadhan balon sudah memasuki masa finising, dan sebelum lebaran tiba sudah semacam keharusan bahwa balon sudah jadi dan siap untuk di terbangkan.
bulan syawal datang, pesta balon itu juga hadir sebagai hiburan, tepatnya tanggal 2 syawal sehari setelah idul fitri maka secara serentak tanpa di komandoi langit pagi di daerah wonosobo penuh dg kreatifitas para anak mudanya (balon mengudara). !!!!!
begitulah rutinitas pagi kami di kota yg dingin ini, unjuk kreativitas hasil kerja keras selama bulan puasa.
acara balon akan berhenti atau usai setelah liburan lebaran juga berakhir, yaitu pada tanggal 7 syawal.
karena Balon udara tradisional tlah melekat dan membudaya dengan masyarakat wonosobo, maka sejak sekitar 10 tahun yang lalu pemerintah memasukan acara balon udara tradisional ke dalam agenda hari jadi wonosobo dalam bentuk festival.
acara awal festival berjalan sesuai dan melebihi ekpekstasi, antusias masyarakat begitu besar, berjalan lancar dan sukses, menanggapi hal itu pemerintah wonosobo menjadikan acara festival tersebut sebagai acara yang wajib dan ada di tiap aniversay kabupaten wonosobo.
untuk tempat festival sendiri awalnya di alun-alun wonosobo beberapa kali mengadakan, dan untuk memeratakan agar para penikmatnya merasakan kesetaraan kemeriahan maka tempat juga sering berpindah - pindah, lapangan atau alun-alun sapuran sempat beberapa kali menjadi tuan rumah event tsb, lapangan kali kuto (kertek), lapangan kembaran (kalikajar) dan terakhir kali lapangan reco (kertek) sebagai tempat terakhir kali festival tersebut di laksanakan, sebenarnya tahun kemarin gelanggang olah raga wisata kali anget di rencanakan akan menjadi tempat festival, namun karena suatu larangan ( yang akan di bahas di bawah) maka acara tersebut gagal.
# mengapa Balon udara di larang dan acara festival di tiadakan?
pada tanggal 18 juli 2015 Pemerintah pusat melalui MenHub atas dasar surat edaran
No.1476/VII//OtBanWil-III/
padahal jauh hari sebelum surat edaran itu keluar. agenda HUT wonosobo ke 190 (tahun lalu) sudah di siapkan sedemikian matang, dengan gelanggang olahraga kali anget yg di tunjuk sebagai tempat acara, dan para peserta terdaftar sudah lumayan banyak dan siao untuk beradu kreatifitas.
Sebagai
penggemar Balon Udara Hias, tentunya hal tersebut membuat hati kecewa.
Antusiasme masyarakat Wonosobo tentunya sudah tidak sabar menyaksikan
indahnya balon kesayangan mengangkasa terutama anak-anak, kemudian bagi tim yang ikutan
berlomba (dalam festival) dengan kepala mendongak ke atas sudah bersiap mengejar balon
udara yang dilepas kemanapun ia akan terbang.
Karena balon udara seolah
sudah menjadi Local wisdom masyarakat Wonosobo.
Balon udara adalah ajang
kreativitas anak-anak muda, proses panjang dari coretan pola pada
kertas, hingga dibentuk menjadi balon hias yang beraneka warna dan motif
gambar (mulai dari batik pekalongan, batik jogja, batik kalimantan,
motif klub sepakbola kesayangan, bahkan gambar angry bird ,logo sebuah brand, tulisan yg mengandung pesan moral dan lain
sebagainya bergantung pada selera dan kreativitas si pembuat balon).
sejak saat itu, isu tentang pelarangan balon udara tradisional semakin memanas dan di gembar gemborkan oleh bebrapa media lokal maupun nasional, balon yg dulunya sebagai kebanggan masyarakat wonosobo, sekarang menjadi aib dan di kambing hitamkan sebagai ancaman bagi pesawat udara.
dulu kami bangga acara festival balon di kota kami yg tak jarang masuk stasiun tv nasional dengan headline yg membuat kami tersenyum sumringah, tp kini semua media ikut memojokan kami, khususnya para pencinta balon udara tradisional.
lalu apakah masyarakat wonosobo diam? tidak, kami melawan dengan bersikeras bahwa balon harus tetap mengudara di hari lebaran meskipun ancaman kurungan penjara dan denda menakut-nakuti.
tak apa tak ada festival, tapi tradisi tiap lebaran di kampung halaman tak boleh hilang, sepertu itu saya menyimpulkan suara mayoritas masyarakat wonosobo, walaupun sebagian ada yg apatis tak peduli bahkan ada yg setuju dengan keputusan pemerintah, tp dengan tekad untuk mempertahankan tradisi yg harus tetap lestari di perjuangkan oleh para pecinta balon, terbukti idul fitri kemarin puluhan balon tetap menghiasi langit kertek dan sekitarnya, bahkan daerah-daerah yang dulunya belum pernah ada balon juga turut serta menerbangkan di hari lebaran kemarin. Gila !!
pada saat itu penilaian saya terhadap pemerintah yaitu mereka sedang di bingungkan oleh masyarakat wonosobo yg berani melawan hukum, tp mereka / pemerintah masih segan untuk menindak lanjuti dengan tegas berhubung pelaku yg melanggar bukan perorangan namun kelompok, dalam jumlah besar dan tersebar di tiap dusun desa hingga /Rt.
tak cukup samapi disitu, walaupun saat idul fitri kami masih bisa menerbangkan balon dengan cara nekat dan pemerintah tak mampu menghalau. tp faktanya setelah lebaran usai ada pihak ketiga yg merasa di rugikan / terancam oleh aktifitas balon udara di wonosobo. siapa?
masih sama, yaitu AirNav (Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia) .
berikut rangkuman beberapa berita yang saya baca dan ambil dari beberapa website yang membahas isu tsb :
Hal ini ditegaskan Bupati Wonosobo Eko Purnomo, dalam acara Sosialisasi
Bahaya Balon Udara Bagi Penerbangan yang dihelat oleh Air Nav Indonesia
(Solo, Jogja dan Semarang) selaku Lembaga Penyelenggara Pelayanan
Navigasi Penerbangan Indonesia, TNI AU Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta,
serta Angkasa Pura, yang dihadiri anggota Forkopimda, Intansi terkait,
seluruh Kades, dan Mahasiswa beserta beberapa Tokoh Pemuda dan
Masyarakat dari Kertek, Kalikajar, Sapuran dan Wonosobo, yang digelar di
Ruang Mangoenkoesoemo Setda Kabupaten Wonosobo, Selasa, 12 Juli.
Menurut Eko, penegasan ini ia lakukan sesuai dengan
Perintah lisan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui
Ditjen Perhubungan Udara, Gubernur Jawa Tengah serta Kapolda Jawa Tengah
pada tanggal 24 Juli 2015 serta beberapa surat yang ditujukan kepada
Bupati Wonosobo, meliputi Surat Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara
Wilayah III tanggal 15 Juli 2015 Perihal Peraturan Penerbangan Balon
Udara Bebas Tanpa Awak, Surat Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara
Wilayah III tanggal 18 Juli 2015 Perihal Pelarangan Penerbangan Balon
Hias dan Surat District Manager AirNav Indonesia tanggal 24 Juli 2015
Perihal Pelarangan Penerbangan Balon Hias atau Lampion, termasuk
Undang-Undang nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.
Hal ini dipertajam secara spesifik, sesuai dengan pasal 53
ayat 1 dan pasal 411 Undang-Undang nomor 1 tahun 2009 tentang
Penerbangan, balon udara yang melayang sampai ketinggian 31.000 kaki
sangat berpotensi membahayakan bagi keselamatan penerbangan, sehingga
bagi mereka yang tetap menerbangkan balon udara, yang bisa mengganggu
penerbangan akan mendapatkan sanksi pidana.
Adapun beberapa alasan kenapa balon udara berbahaya bagi
pesawat terbang, diantaranya karena 80 persen tenaga pesawat dihasilkan
dari daya hisap mesin pesawat dan 20 persen dari daya dorong mesin
pesawat. Hisapan dari mesin pesawat sangat kuat bahkan mobilpun bisa
terhisap. Jika ada benda yang tersedot atau masuk ke dalam mesin
pesawat, bisa menyebabkan mesin mati, terbakar atau meledak.
Jika Balon udara nyangkut di area sayap dan ekor serta
Flight Control seperti elevator, rudder dan aileron, maka akan
mempengaruhi fungsi sayap dan fungsi kendali terbang pesawat udara, dan
resiko yang terjadi, pesawat akan susah dikendalikan atau kehilangan
kendali.
Sedangkan jika balon menutupi bagian depan pesawat maka bisa menutupi pilot tube maupun pilot static hole, serta menghalangi pandangan pilot. Resikonya, informasi ketinggian dan kecepatan pada pesawat tidak akurat, karena tertutupi alat sensornya. Jika tertutupi pandangan, pilot akan kesulitan mendarat. Hal ini ditegaskan Nono Sunariyadi, Direct Manager Air Nav Indonesia District Yogyakarta, selaku nara sumber dalam sosialisasi bahaya balon udara bagi penerbangan.
Sedangkan jika balon menutupi bagian depan pesawat maka bisa menutupi pilot tube maupun pilot static hole, serta menghalangi pandangan pilot. Resikonya, informasi ketinggian dan kecepatan pada pesawat tidak akurat, karena tertutupi alat sensornya. Jika tertutupi pandangan, pilot akan kesulitan mendarat. Hal ini ditegaskan Nono Sunariyadi, Direct Manager Air Nav Indonesia District Yogyakarta, selaku nara sumber dalam sosialisasi bahaya balon udara bagi penerbangan.
Harapanya melalui kegiatan ini, bisa memberikan pemahaman
kepada instansi terkait dan segenap unsur masyarakat tentang dampak
penerbangan balon udara tanpa awak terhadap kegiatan penerbangan pesawat
udara, serta memberikan pemahaman tentang peraturan dan ketentuan yang
berlaku mengenai penerbangan balon udara tanpa awak. Sehingga paling
tidak, dapat menjadi salah satu sarana untuk pemahaman bagi masyarakat,
khususnya terkait peningkatan keselamatan penerbangan, mengingat
Wonosobo termasuk dalam jalur penerbangan Yogyakarta Jakarta, sehingga
keberadaan balon-balon tanpa awak di udara perlu diperhatikan dengan
seksama.
sumber : wonosobozone
tak lama setelah pertemuan bupati wonosobo dengan pihak airnav, di beberapa tempat terjadi penyergapan oleh pihak polisi yg menggagalkan beberapa proses penerbangan balon, yg lucunya para pelaku tersebut justru anak-anak yg sedang menerbangkan balon plastik hahaha.
atas dasar rapat yg kemudian lahir penindak lanjutkan, masyarakat wonosobo khususnya saya dan para pecinta balon lainya sedang was-was dan bersedih jika tahun depan di kota ini tak lagi ada balon udara tradisional yg telah membudaya dan mewarnai libur lebaran kami.
harapanya sih ada win win solution yg memenangkan kedua belah pihak, kan sayang sekali jika tradisi dari sebuah kreativitas yg harusnya di jadikan sebagai ikon kota justru malah di larang dan di hilangkan, haruskah kita mengalah kepada perusahaan kapital yg mengatasnamakan keamanan? hehe
mari berdoa semoga tahun depan lebaran kita masih di temani balon-balon yg indah dan unik seperti sebelumnya, festival balon di adakan kembali sehingga banyak orang-orang tersenyum kagum dan bahagia khususnya anak-anak, dan semoga lekas menemukan titik terang dalam bentuk solusi hingga pemerintah mencabut laranganya dan para pesawat juga dengan aman melintas tanpa gangguan dan begitu sebaliknya para balon tetap mengudara tanpa di ganggu oleh pesawat hahaha .
#SaveBalonUdara #wonosobo